Se-iring dengan banyaknya masukan dari pihak teman-teman, kami akan membuka transaksi 24 Jam.
Layanan jual beli 24 jam ini akan mulai berlaku dimulai hari ini pada tanggal 7 Oktober 2013. Transaksi jual beli diterima dari Senin pukul 07:00 WIB hingga Sabtu 00:00 WIB GMT+7. Sabtu dan Minggu tidak dapat bertransaksi.
Sedikit penjelasan cerita perihal transaksi 24 jam. Pada dahulu nya kami hanya dapat melakukan transaksi pada saat jam kerja. Mengapa demikian? Dikarenakan pada saat jam transaksi lah kami baru bisa melakukan jual beli bahan baku atau barang jadi logam mulia bersertifikasi dengan sesama pemain atau pedagang. Sehingga tidak mungkin bagi kami untuk menjual pada malam hari. Karena pemain atau pedagang lain telah beristirahat dan tidak berdagang. Tidak mungkin dong, kami menghubungi pedagang lain malam-malam untuk bertransaksi yang notabene sudah istirahat?
Singkat kata setelah menerima banyak masukan dari teman-teman termasuk konsumen, akhirnya kami mulai memikirkan bagaimana cara untuk bertransaksi 24 jam yang secara business practice juga aman bagi perusahaan kami.
Selidik-selidik, tanya-tanya dan setelah survey-survey berbagai tempat akhirnya kami menemukan cara untuk melaksanakan transaksi 24 jam yang secara praktis bisnis aman bagi kami dan konsumen.
Seperti yang teman-teman ketahui kami selalu dagang jual beli emas berhubungan dengan barang fisik. Bukan ‘paper trading’ yang dapat diperjual belikan sepuasnya. Ada stock atau jumlah inventory yang harus kita kontrol dan perhatikan. Oleh karena itu proteksi pertama yang kita berikan adalah jumlah stock dalam sistem transaksi. Dimana jikalau barang yang kami jual telah habis, maka member tidak dapat melakukan transaksi. Contoh… Stock di sistem pada pukul 18.00 WIB sore hari masih tersedia 6 Kilogram emas. Namun pada saat pukul 01.00 WIB dini hari ada konsumen-konsumen yang telah membeli hingga 6 Kilogram emas totalnya. Otomatis member-member yang belum membeli, tidak dapat membeli lagi di sistem. Dikarenakan barang tersebut telah habis. Member baru dapat membeli lagi setelah kami update stock pada pukul 11.00 WIB siang hari.
Begitu pula jumlah maksimum gramasi yang dapat kami buyback di luar jam kerja. Tujuannya agar persediaan cashflow kami cukup untuk membayarkan konsumen pada saat jam kerja.
Demikian untuk proteksi dari segi stock.
Proteksi ke dua dari nilai barang. Sebagai perusahaan perdagangan tentu setiap barang memiliki nilai modal atau COGS (Cost of Goods Sale). Untuk diluar jam transaksi, harga yang kami set di sistem akan melindungi nilai COGS atau modal barang kami. Contoh… Seumpama nilai barang yang kami beli senilai Rp470.000/gram pada saat jam kerja di pukul 15.00 WIB. Pada hari yang sama, pukul 20.00 WIB, harga spot drop hingga Rp460.000/gram. Namun di sistem kami tetap akan menjual di Rp470.000/gram. Tentu akan ada pelebaran spread dalam kondisi seperti ini. Biasa kasus ini jarang terjadi (Namun ada kemungkinan terjadi. Sehingga kami berjaga-jaga terlebih dahulu). Harga akan direset kembali pada saat pukul jam 11.00 WIB hari kerja berikutnya. Saat jam tersebut kami sudah bisa memperoleh barang kembali dengan harga yang sesuai pasaran dan mengeset nilai COGS barang.
Demikian untuk proteksi dari segi modal barang atau COGS.
Untuk proses penarikan dan deposit barang maupun uang, hanya dapat dilakukan pada saat jam kerja. 🙂
Terima kasih atas masukan dan dukungan teman-teman hingga terwujudnya fitur transaksi 24 jam. Tidak lupa saya juga mengucapkan terima kasih terhadap segenap staff internal yang telah bersusah payah mewujudkan layanan ini. You Guys ROCK!! Another milestone achieved. ^_^V
Jikalau ada kekurangan kami mohon maaf dan mohon masukannya.
Salam,
Indra
Leave a Reply