Maraknya tawaran investasi dan skema-skemanya membuat kita harus cermat memilih. Cuma namanya orang Indonesia terkadang sudah kepincut serakah jadi kadang suka membenarkan investasi yang aneh-aneh. Ketika sudah kena barulah menyesal dan mulai menyalahkan pihak otoritas.
Saya sendiri tidak menyalahkan sifat dasar manusia yang termotivasi oleh fear dan greed. Tulisan saya hari ini hanya ingin sharing sedikit soal ciri-ciri investasi bodong. Ini bukan panduan atau holy-grail. Namun setidaknya ini pedoman saya pribadi kalau mau investasi. Karena sebaik dan sepintar apapun, pada akhirnya tidak ada yang sempurna.
Beberapa ciri-ciri investasi bodong menurut saya adalah:
1. Menjanjikan fixed return / imbal balik lebih tinggi dari deposito bank.
Bank yang merupakan institusi resmi saja terkait dengan kebijakan Bank Indonesia. Bunga nya pun tergantung suku buka BI.Dikarenakan arah perekonomian secara makro maupun ekonomi sektor riil sangat dipengaruhi oleh suku bunga. Itu poin pertama.
Poin kedua namanya usaha tidak ada yang pasti. Mudah saja kita lihat kinerja suatu perusahaan dimana kita bekerja. Pendapatan perusahaan tidak pasti. Bisa naik bisa turun.Apalagi ketika perusahaan melakukan investasi biasanya memerlukan waktu untuk menghasilkan profit.
Kalau investasi bodong, baru invest aja akhir bulan sudah dapat profit. Bagaimana logikanya? 0_o
2. Multi Level Marketing berantai.
Perusahaan MLM yang baik biasanya memiliki produk yang jelas, terdaftar di APLI dan keuntungan diperoleh dari hasil penjualan produk.
Kebanyakan perusahaan investasi bodong justru mendapatkan keuntungan bukan dari hasil penjualan produk, melainkan dari masuknya dana segar anggota baru. Jadi kalau mau bergerak di bidang MLM, pastikan perusahaan tempat Anda bergabung merupakan MLM tulen. Bukan MLM bodong. 😀
3. Lama Perusahaan berjalan.
Umumnya perusahaan investasi bodong hanya memiliki waktu berjalan 1 – 3 tahun. Karena mereka menggunakan skema Ponzi dan skema Piramid.Dalam dua skema ini umumnya investor dibayar oleh uang investor yang baru ikut bergabung. Ketika uang yang ada tidak cukup untuk membayar investor, maka pemilik perusahaan akan kabur serta merta dengan uang investor pada umumnya.
4. Instansi investasi resmi harus terdaftar di salah satu institusi seperti Bapepam, BI, Bappebti dan OJK
Daftar-daftar perusahaan yang secara legal berhak menerima uang dari masyarakat untuk tujuan investasi umumnya terdaftar di perusahaan-perusahaan tersebut. Pemerintah Indonesia juga sudah berupaya agar masyarakat melek investasi.
5. Logika.
If it’s sounds too good to be true, it probably is. Intinya jangan sampai emosi kita terbuai. Ketika momen itu terjadi maka sebaiknya kita berhenti dan mundur sejenak. Tunggu beberapa saat hingga logika kita mulai bekerja. Karena antara emosi dan logika tidak pernah berdampingan.
5 Poin ini pada dasarnya sudah cukup untuk menjaga kita dari investasi bodong.
Demikian tulisan ini. Jikalau ada pertanyaan, saran dan masukan, mohon layangkan langsung ke saya di indra@antamgold.com
PS: Untuk tips investasi emas, harga emas harian silahkan daftar newsletter kami di www.antamgold.com/newsletter
Founder dari IndoGold.id. Seorang sederhana yang menyukai film dan dunia keuangan. Bidang emas telah digelutinya sedari kecil ketika membantu usaha keluarga. Tujuan mendirikan IndoGold adalah membantu masyarakat untuk membeli emas secara mudah dan praktis. Ia juga saat ini aktif sebagai seorang konsultan personal finance tersertifikasi dan dapat dihubungi melalui indra@indogold.com
Leave a Reply