Kandidat calon Presiden Korea Selatan dari Partai Demokrat Lee Jae-myung akan mengumpulkan dana kampanye melalui penjualan NFT. Langkah ini pun dilakukan untuk menggaet suara kaum milenial.
NFT tersebut akan dikeluarkan atau dicetak oleh partai Lee Jae. Setiap penyumbang akan diberilan NFT yang berisi gambar kandidat beserta janji-janji politiknya.
Dalam sebuah wawancara dengan media lokal berbahasa Inggris Yonhap News, tim kampanye, Kim Nam-kook mengatakan partainya melakukan ini untuk menarik generasi muda.
“Karena generasi muda berusia 20-an dan 30-an tertarik pada teknologi baru, termasuk aset virtual, NFT, dan metaverse, jenis penggalangan dana ini dapat menarik bagi mereka,” kata Nam-kook.
Tim kampanye Lee Jae pun akan mencoba cara lain menggunakan teknologi blockchain untuk menggaet simpati dari kaum muda Korea Selatan.
“Sudah saatnya kami melakukan eksperimen inovatif untuk meningkatkan pemahaman kami tentang teknologi masa depan ini dan mengubah persepsi mata uang digital dan NFT,” tulis Lee.
Selain itu, Lee menggarisbawahi bahwa politisi harus menjadi pemimpin dalam merangkul transformasi digital. Dia mencatat bahwa kebijakan dan undang-undang gagal mengejar perkembangan digital.
Perkembangan industri dan perdagangan cryptocurrency di Korsel sangat pesat. Korea Selatan menjadi negara di Asia yang pertumbuhan trader crypto terbesar, di samping India.
Secara regulasi, cryptpcurrencu di Korsel terbilang ramah. Meski, pemerintah memungut pajak dari trader crypto yang cukup besar. Dalam Amandemen undang-undang yang mengatur perdagangan kri[to di Korea menarik pajak 20% atas pendapatan aset digital yang melebihi 2,5 juta won ($ 2.100).
Sementara itu, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengumumkan pada awal November bahwa NFT tidak akan diatur . Namun, beberapa minggu kemudian, FSC mundur dengan mengumumkan bahwa NFT akan dikenakan pajak pada Januari 2022.