Salah satu alternatif dalam dunia investasi yaitu investasi P2P Lending yang kini mulai dikenal oleh masyarakat. Dikenal dengan konsep penyedia jasa pinjaman, P2P Lending memberikan wadah untuk mempertemukan para pemberi pinjaman dengan para peminjam.
Selain konsep yang menarik yaitu membantu sesama yang memerlukan pinjaman, return P2P juga cukup menarik. Berdasarkan ketetapan lembaga resmi, penyedia jasa investasi P2P Lending memberikan return pada kisaran belasan hingga dua puluh persen per tahunnya.
Tentu return ini lebih besar dibandingkan bila dana hanya disimpan di bank saja. Namun, sebagai investor Anda juga perlu mengingat, di balik return tentu ada juga risiko yang bisa jadi dialami. Akan tetapi, Anda tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di P2P.
Selama memahami sistem dan mekanisme kerja P2P Lending itu sendiri, Anda akan aman. Pemahaman yang baik tentu akan meningkatkan kewaspadaan dan kematangan dalam pengambilan keputusan. Dengan begitu Anda menjadi investor yang bijak karena mengambil keputusan berdasarkan rasio dan pertimbangan matang.
Untuk lebih memahami mengenai instrumen investasi P2P Lending tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Investor supaya meminimalkan risiko. Risiko memang ada, tapi tentu bisa diminimalkan sejauh pengetahuan yang dimiliki Investor itu sendiri. Jadi, apa saja yang harus dipertimbangkan dan dilakukan dalam berinvestasi P2P?
Melakukan Konsep Diversifikasi dengan Benar
Konsep umum yang dikenal oleh para Investor adalah melakukan diversifikasi. Dengan tidak melakukan investasi pada satu tempat saja, maka kemungkinan risiko lost bisa Anda kurangi. Misalnya Anda melakukan diversifikasi pada tiga tempat sekaligus.
Maka bila terjadi risiko kerugian pada satu tempat, masih terdapat 2 tempat investasi lainnya. Begitu pula yang bisa dilakukan di investasi P2P Lending. Hal yang perlu dijadikan pertimbangan Investor dalam melakukan diversifikasi yaitu perhatikan detail mengenai data para peminjam.
Perhatikan poin-poin penting, seperti rating kredit terakhir, tenor yang ditetapkan, serta adanya highlight mengenai keuangan. Poin-poin ini penting untuk perhitungan Anda dalam menghitung risiko peminjaman. Contoh mekanisme diversifikasi dalam melakukan investasi P2P Lending yaitu tidak meminjamkan dana pada satu bidang saja.
Cari tahu ada berapa tipe UMKM yang tersedia serta ada jenis apa saja rating kredit yang ada. Rating kredit perlu diketahui supaya Anda mengetahui risiko gagal bayar. Rating kredit yang tinggi akan semakin rendah risikonya. Misalnya ada 3 UMKM dengan beragam bidang, produk, dan modal.
UMKM A memiliki kredit rating B dan bermodal Rp500.000, UMKM B memiliki kredit rating A dan bermodal Rp1.500.000, dan UMKM C dengan rating kredit A+ bermodal Rp3 juta. Setidaknya bila salah satu UMKM macet, Anda masih memiliki 2 pendanaan dari UMKM lain yang berjalan.
Percayakan Pada P2P Lending yang Resmi dan Berizin
Hingga saat ini, per tahun 2019 setidaknya ada 127 perusahaan penyedia investasi P2P Lending yang sudah resmi terdaftar di OJK. Namun, dibanding perusahaan resmi, lebih banyak P2P Lending bodong yang sudah diketahui OJK. Setidaknya ada ribuan penipuan dengan kedok P2P Lending.
Jika Anda tidak berhati-hati tentu berbahaya. Sebetulnya untuk bisa memastikan sebuah P2P Lending resmi atau tidak, caranya mudah. Hanya dengan mengunjungi laman resmi dari OJK, di sana tersedia daftar perusahaan platform P2P resmi yang mengantongi izin dari OJK.
Biasanya kedok penipuan berlangsung dengan iming-iming return yang sangat tinggi dengan proses pencairan dana yang singkat. Maka selain memastikan perusahaan investasi P2P Lending resmi terdaftar di OJK, perlu memiliki pandangan yang betul dalam berinvestasi.
Jangan mudah terbujuk dengan return tinggi karena investasi resmi tidak mungkin menyediakan return tinggi dengan mudahnya. Tetap mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi. Hal lain yang mungkin dijadikan kedok penipuan adalah adanya sistem pencairan dana yang cepat.
Kenyataannya untuk mempercayakan dana di P2P Lending resmi Anda harus menunggu karena dana tidak bisa ditarik sewaktu-waktu. Penipu juga akan menjelaskan prosedur secara samar dan hanya memanfaatkan emosi serta ketidaksabaran para calon nasabah.
Usahakan Memilih Platform dengan Asuransi
Memang investasi P2P Lending ada risiko gagal bayar maupun telat bayar. Untuk itu pihak penyedia P2P yang berkualitas akan menyediakan fasilitas asuransi bagi para nasabahnya. Melalui pengadaan asuransi, setidaknya dana Anda akan lebih terjamin serta lebih terlindungi untuk dikelola dalam perusahaan P2P.
Adanya asuransi akan memungkinkan para nasabah terlindungi dari risiko gagal bayar maupun telat dalam pembayaran. Mungkin asuransi yang ditawarkan memang tidak menutup seluruh dana. Namun apabila terjadi risiko, Anda akan lebih nyaman dan aman, setidaknya risiko yang ditanggung tidaklah terlalu besar dan terlalu berat.
Bila perusahaan penyedia jasa investasi P2P Lending memberikan fasilitas asuransi bagi para nasabah, maka Anda perlu mempelajari lebih lanjut mengenai beragam informasi terkait. Misalnya apa saja persyaratan untuk mendaftar dengan asuransi, bagaimana proses untuk mengklaim asuransi dan hal-hal apa saja yang dapat ditanggung oleh asuransi tersebut.
Sebetulnya tidak banyak perusahaan penyedia jasa investasi P2P Lending yang menyediakan proteksi berupa asuransi. Jadi sebagai investor sekaligus pemberi pinjaman, tentu lebih bijaksana bila memilih platform yang menyediakan jasa perlindungan asuransi.
Bila terjadi risiko terburuk, setidaknya kerugian yang ditanggung ditopang bersama sehingga Anda tidak akan merugi dalam jumlah yang sangat besar. Memang untuk menentukan P2P lending memerlukan informasi dan trik khusus supaya dapat meminimalkan risiko.
Bila Anda memang memiliki profil risiko yang cocok dengan P2P Lending, lakukan diversifikasi instrumen melalui P2P. Platform P2P Lending Modal Rakyat, sebagai salah satu perusahaan resmi dan berizin OJK investasi P2P Lending bisa Anda jadikan pilihan untuk mempercayakan dana investasi.
Leave a Reply