IndoGold – PT Indogold Makmur Sejahtera diawali dari usaha keluarga yang bergerak di bidang jual beli emas logam mulia semenjak tahun 1978. IndoGold menyediakan logam mulia bersertifikasi PT. UBS, PT. Antam, PT. Lotus Archi dan PT Hartadinata Abadi Tbk serta telah bermitra dengan berbagai perusahaan fintech dan e-commerce dalam menyediakan layanan jual beli emas. Seiring berjalannya waktu PT Indogold Makmur Sejahtera berevolusi menjadi perusahaan teknologi yang menyediakan platform untuk jual beli emas telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dengan lisensi bernomor No. 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2023.
IndoGold berkomitmen penuh untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai “Pedagang Fisik Emas Digital” sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan No. 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, serta Peraturan BAPPEBTI No. 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.
Dengan mendapatkan pengesahan resmi dan sertifikat sebagai Pedagang Fisik Emas Digital dari BAPPEBTI, IndoGold membuktikan diri sebagai perusahaan teknologi aplikasi nabung emas digital yang membantu masyarakat Indonesia untuk nabung emas dengan mudah, aman dan nyaman. Sesuai dengan misi IndoGold, kami akan terus berkomitmen membantu masyarakat Indonesia berinvestasi emas dengan mudah, aman, dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat Indonesia dengan harapan aplikasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Indonesia di masa depan. IndoGold tidak akan pernah berhenti berinovasi dan akan terus menghadirkan berbagai produk yang inovatif yang disertai oleh pelayanan yang optimal.
Pencapaian ini tidak mungkin dilakukan tanpa doa, kepercayaan dan dukungan nasabah IndoGold. IndoGold mengucapkan terima kasih kepada Anda.