Ketika akan menabung di bank, ada berbagai hal yang perlu Anda pertimbangkan. Salah satunya adalah memeriksa apakah bank tempat Anda akan menabung sudah terdaftar di LPS atau belum. Lalu, apa sebenarnya LPS itu dan apa saja fungsinya dalam kegiatan keuangan? Untuk memahami lebih jauh tentang LPS, simak pembahasan lengkapnya berikut ini!
Apa yang Dimaksud dengan LPS?
LPS adalah singkatan dari Lembaga Penjamin Simpanan. Seperti namanya, lembaga ini merupakan badan independen yang mendapatkan wewenang dari pemerintah untuk memberikan jaminan terhadap produk simpanan baik yang dimiliki oleh bank atau lembaga keuangan bukan bank. Adanya LPS diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga keuangan sehingga kita tidak merasa ragu untuk menabung.
Adanya LPS dilatarbelakangi peristiwa krisis ekonomi yang melanda negara kita pada tahun 1998. Waktu itu banyak sekali bank yang mengalami likuidasi. Ini menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan menurun drastis. Banyak orang yang kemudian memilih untuk menarik dana milik mereka dan enggan menabung lagi di bank.
Agar hal semacam ini tidak terulang lagi, pemerintah kemudian menerbitkan kebijakan terkait simpanan yang dimiliki oleh masyarakat di bank. Caranya adalah dengan memberikan jaminan terhadap simpanan yang ada di lembaga perbankan baik berupa tabungan biasa maupun deposito dengan ketentuan dan kriteria khusus.
Tidak hanya di lembaga perbankan konvensional, nasabah bank syariah juga memperoleh jaminan untuk simpanan yang berupa tabungan mudharabah, deposito mudharabah, tabungan wadiah dan giro wadiah. per 13 Oktober 2008, LPS menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per bank. Artinya, jika Anda memiliki simpanan sampai dengan Rp2 miliar di satu bank, simpanan tersebut dijamin keamanannya.
Lalu, bagaimana jika Anda memiliki beberapa jenis tabungan di satu bank? Untuk menghitung nilai jaminan, semua saldo akan dijumlahkan. Selain itu, jaminan juga termasuk simpanan pokok dengan bunganya atau dengan bagi hasilnya (jika Anda menabung di bank syariah).
Apa Saja Tugas LPS?
Dilansir dari situs resminya, LPS memiliki setidaknya 4 tugas utama yang harus diselesaikan antara lain adalah:
- Membuat perumusan dan penetapan kebijakan dalam pelaksanaan penjaminan simpanan
- Melakukan kegiatan penjaminan simpanan
- Membuat rumusan dan menetapkan kebijakan sebagai bentuk peran aktif untuk menjaga stabilitas sistem perbankan di tanah air
- Membuat rumusan, menetapkan dan melakukan kebijakan terhadap bank gagal yang tidak memberikan dampak sistemik
- Melakukan penanganan terhadap bank gagal yang memberikan dampak sistemik.
Apakah Semua Bank di Indonesia Dijamin oleh LPS?
Berdasarkan Pasal 12 UU LPS, disebutkan bahwa semua bank yang melaksanakan aktivitas komersial di wilayah NKRI harus menjadi bagian dari penjaminan LPS. Semua nasabah dari bank umum (baik bank dalam negeri, bank asing, bank konvensional, bank syariah maupun bank campuran) dan bank perkreditan rakyat dijamin simpanannya oleh LPS.
Jika dana yang dijamin hanya Rp2 miliar, bagaimana dengan nasabah yang memiliki tabungan lebih dari itu? Apabila ada setora yang nilainya lebih dari nilai yang dijamin LPS, maka akan diselesaikan oleh tim likuidasi.
Itulah berbagai hal penting yang perlu Anda ketahui seputar LPS. Mau menambah tabungan dalam bentuk emas? Sekarang Anda bisa melakukannya dengan mudah lewat IndoGold. Unduh aplikasinya sekarang dan kumpulkan pundi-pundi emas Anda sebagai investasi dan tabungan masa depan.
Cara Mudah dan Aman Investasi dalam Genggaman dengan IndoGold!
Download aplikasi IndoGold disini untuk kemudahan berinvestasi emas dan kripto!
Investasi emas mulai dari Rp 10 ribu, kamu dapat melakukan tarik fisik emas ANTAM atau UBS mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Beragam fitur yang memudahkan kamu berinvestasi emas yaitu fitur autodebet, notifikasi harga dan lainnya!
Sementara lewat fitur terbaru IndoGold Coin, kamu bisa berinvestasi aset kripto dengan pilihan lebih dari 50 koin kripto, transaksi real time 24/7 serta spread terendah. Mulai investasimu dengan IndoGold!
Di IndoGold, kamu juga bisa belajar dan diskusi dengan investor lain dengan gabung di grup komunitas IndoGold Investclub secara gratis.