Keberadaan pinjaman online di Indonesia terus bertambah. Platform ini menjadi alternatif yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman. Namun, ada banyak pinjaman online yang meresahkan.
Perusahaan pinjaman online ini memberikan bunga yang terlalu tinggi dan juga meneror peminjam. Banyak khasus data orang disebar dan kerabat terdekat diteror karena mengajukan pinjaman online. Tentu Anda tidak ingin mengalami hal tersebut, bukan?
Jika demikian, Anda perlu mencermati ciri-ciri pinjaman ilegal. Berikut pembahasannya.
Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal
Perusahaan penyedia pinjaman secara online sangat marak di dunia maya. Ini membuat Anda memiliki banyak pilihan. Namun, di sisi lain Anda perlu berhati-hati dalam memilih pinjol agar tidak terjebak oleh pinjaman online ilegal.
Lalu, bagaimana cara mengetahui pinjaman online yang ilegal? Simak pembahasannya dalam uraian berikut ini.
Standar Keamanan Rendah
Jika perusahaan fintech yang memberikan pinjaman tidak mewajibkan Anda tanda tangan secara digital, bisa jadi perusahaan tersebut ilegal. Ini karena OJK mewajibkan sistem tanda tangan digital untuk pengguna aplikasi fintech. Ini adalah salah satu tanda keamanan perusahaan pinjaman online.
Tingginya Bunga Pinjaman
OJK memberi peraturan bahwa fintech hanya bisa memberikan bunga maksimal sebesar 0,8% per hari. Bunga pinjaman yang dibebankan kepada peminjam tidak boleh lebih dari 100% nilai pinjaman jika diakumulasi.
Saat akan mengajukan pinjaman secara online, cobalah cermati bunga yang dibebankan. Apakah Anda sanggup membayar cicilan dan bunga tersebut? Apakah bunga pinjaman sudah sesuai dengan peraturan dari OJK? Jika besar bunga lebih besar dari ketentuan OJK, fintech tempat Anda mendapatkan pinjaman bisa jadi ilegal.
Alamat Kantor Perusahaan Tidak Jelas
Cobalah cari alamat kantor perusahaan penyedia pinjaman di aplikasi maps. Apakah Anda menemukannya? Jika tidak, Anda perlu lebih waspada.
OJK mewajibkan perusahaan fintech memiliki alamat kantor yang jelas dan mudah ditemukan. Jangan sampai Anda mengajukan pinjaman di perusahaan pinjol ilegal yang alamat kantornya fiktif. Alamat kantor yang jelas memudahkan nasabah untuk mengetahui lokasi kantor.
Data Pribadi Anda di Ponsel Bisa Diakses oleh Perusahaan Pinjol
OJK melarang perusahaan fintech mengakses data pribadi penggunanya. Mereka juga tidak boleh menyebar data tersebut seperti khasus-khasus yang pernah terjadi sebelumnya.
OJK mengupayakan yang terbaik untuk melindungi data para peminjam. Karena itulah, perusahaan fintech hanya boleh mengakses camera, microphone, dan location yang disingkat menjadi CAMILAN.
Keuntungan Mengajukan Pinjaman secara Online
Anda telah mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal. Dengan begitu, Anda bisa lebih bijaksana dalam mengajukan pinjaman online. Banyak manfaat yang didapat dari pinjaman secara online. Berikut penjelasannya.
Persyaratan yang Mudah
Jika seorang pengusaha ingin mengajukan pinjaman di bank, ia harus menyiapkan banyak dokumen dan persyaratan yang banyak. JIka tidak memenuhi persyaratan tersebut, bank akan menolak aplikasi pinjaman. Di samping itu, agunan atau jaminan juga harus disiapkan oleh peminjam. Syarat inilah yang sulit dipenuhi karena tidak semua peminjam memiliki aset untuk dijadikan jaminan.
Sementara itu, perusahaan fintech tidak memberikan persyaratan tersebut. Peminjam hanya perlu mengumpulkan KTP, NPWP, dan bukti legalitas perusahaan. Bank juga biasanya memberi syarat peminjam harus melampirkan slip gaji dan memiliki kartu kredit. Di sisi lain, aplikasi pinjaman online tidak meminta persyaratan tersebut untuk penggunanya.
Pinjaman online tanpa jaminan mensyaratkan berkas-berkas yang lebih sedikit dan lebih mudah dipenuhi. Inilah yang membuat banyak orang tertarik untuk mendapatkan modal usaha dari pinjaman tersebut.
Pinjaman Online Cepat Cair
Pinjaman dari fintech lebih cepat cair jika dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga konvensional seperti bank. Hal ini dipengaruhi salah satunya karena tidak adanya agunan yang disyaratkan. Oleh karena itu, tidak perlu ada proses penentuan nilai agunan.
Jika ingin mengajukan pinjaman di bank, peminjam harus datang langsung ke bank untuk menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan. Hal ini memakan banyak waktu bagi pengusaha yang harus mengurus bisnisnya.
Sementara itu, jika pengusaha mengajukan pinjaman online, proses pengajuan bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, pengajuan pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit saja. Teknologi sangat berperan penting dalam kemudahan dan kecepatan pinjaman online.
Bisa Mendapatkan Pinjaman dalam Nominal Kecil Hingga Besar
Jika Anda adalah pengusaha UMKM dan membutuhkan pinjaman dalam nominal yang kecil, pinjaman online adalah jawabannya. Anda bisa meminjam mulai dari Rp500.000 saja. Anda tidak bisa mengajukan pinjaman modal dengan nominal kecil di bank, bukan?
Sebaliknya, pinjaman online juga menyediakan pinjaman hingga nominal yang besar. Anda bisa mengajukan pinjaman hingga Rp2 miliar untuk mengembangkan usaha. Anda mungkin bisa meminjam dengan jumlah yang sama di bank, tetapi prosesnya akan memakan waktu jauh lebih lama.
Pinjaman Online dalam Jangka Waktu Pendek
Anda bisa memilih tenor yang beragam ketika mengajukan pinjaman secara online. Tenor adalah waktu pengembalian pinjaman. Anda bisa memilih tenor dalam jangka waktu pendek mulai dari 14 hari atau 30 hari. Anda juga bisa meminjam dengan tenor selama 2 bulan, 3 bulan, 12 bulan, bahkan 20 bulan.
Anda telah mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang ilegal. Di samping itu, Anda juga mengetahui keuntungan yang ditawarkan oleh pinjaman online. Kini Anda tidak perlu takut untuk mengajukan pinjaman ke perusahaan financial technology.
Jangan sampai Anda terjebak dalam pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK. Pinjaman ini bukannya akan membantu Anda, tetapi bisa menambah masalah. Pinjaman ilegal ini tidak mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Salah satu perusahaan fintech legal yang bisa Anda coba adalah Modal Rakyat Indonesia. Perusahaan fintech P2P Lending ini memberikan bunga yang kompetitif berdasarkan skor kredit Anda. Modal Rakyat juga aman karena telah memiliki sertifikat ISO 27001 dan terdaftar di OJK.
Leave a Reply