Ada banyak investor yang sudah berhasil meraih keuntungan dari investasi yang mereka buat. Berapa besarpun hasilnya, Anda tentu saja bebas menggunakannya. Anda bisa membelanjakannya atau menabungnya. Tapi, pernahkah Anda berpikir untuk melakukan reinvestasi?
Reinvestasi secara singkat dapat diartikan sebagi menginvestasikan kembali. Orang-orang yang melakukan reinvestasi menggunakan hasil keuntungan yang mereka dapatkan dari investasi untuk melakukan investasi ulang. Keuntungan investasi ini bisa berupa bunga, dividen dan keuntungan lainnya.
Bagi sebuah badan usaha, langkah reinvestasi dapat diartikan sebagai pemanfaatan laba ditahan dalam rangka pengantian aset yang sudah terdepresiasi dan meningkatkan stok modal yang dimiliki. Jika sebuah perusahaan
Kebanyakan para investor yang melakukan praktik reinvestasi ini merasa profit yang didapatkan dari investasi belum begitu dibutuhkan. Anda tentu tetap bisa menyesuaikannya dengan tujuan keuangan yang sudah dibuat.
Bagaimana Konsep Reinvestasi?
Untuk lebih memahami bagaumaa cara kerja reinvestasi, mari kita buat contoh sederhana:
Anggi membeli surat berharga dengan harga Rp10.000.000. Imbalan yang diperoleh oleh Anggi setiap tahunnya adalah sebesar 5,5% dari nilai investasi awalnya. Dari hasil investasi tersebut, Anggi memperoleh profit sebesar Rp935.000 selama 2 tahun (setelah dipotong pajak sebesar 15%).
Ketika periode investasi berakhir, Anggi bisa memilih salah satu opsi: pertama, menggunakan keuntungan yang diperolehnya dari investasi untuk membeli sepatu baru atau memanfaatkannya untuk reinvestasi dengan membeli instrumen investasi lainnya.
Jika dilihat dari tujuannya, kedua pilihan tersebut memiliki maksud yang berbeda. Jika Anggi memilih membeli sepatu, maka uang yang didapatnya mungkin akan habis dan nilai sepatu yang dibelinya akan menurun seiring berjalannya waktu. Lain halnya jika Anggi memilih untuk melakukan reinvestasi, misalnya dengan membeli emas. Dalam kurun waktu minimal 3 tahun dari sekarang, nilainya akan meningkat dan Anggi bisa mendapatkan keuntungan lagi dari hasil reinvestasi yang dibuatnya.
Kapan Anda Bisa Berinvestasi
Reinvestasi sebenarnya bisa diterapkan ke dalam berbagai jenis produk investasi. Mulai dari saham, deposito sampai reksadana bisa diinvestasikan kembali keuntungannya. Hasil dari keuntungan reinvestasi ini disebut sebagai reinvestment rate.
Saat ini, banyak perusahaan sekuritas yang sudah menerapkan konsep reinvestasi dalam layanan yang mereka berikan. Ketika investor menanamkan modal, mereka akan ditawari untuk melakukan reinvestasi otomatis atau tidak. Jika ya, maka secara otomatis profit yang mereka dapatkan dari investasi awal akan diinvestasikan lagi. Tapi kalau tidak, maka pihak perusahaan akan membayarkannya kepada investor dalam bentuk uang tunai.
Sering disebut sebagai konsep investasi yang bisa bikin makin kaya, kapan sebenarnya reinvestasi bisa Anda lakukan? Reinvestasi disarankan jika profit yang Anda dapatkan langsung dibayarkan secara rutin ke rekening Anda setiap bulan. Daripada habis dipakai untuk sesuatu yang sifatnya konsumtif, bukankah lebih baik diinvestasikan kembali saja? Ada beberapa contoh instrument investasi yang bisa di-reinvestasikan antara lain:
- Deposito dengan pembayaran bunga rutin
- Sukuk ritel, suratn utang negara dan ORI yang pembayaran kuponnya dilakukan per bulan
- Saham dengan pembagian dividen rutin
- Keuntungan bisnis yang setiap bulan dananya masuk ke rekening Anda
- Pinjaman online yang bunganya Anda terima setiap bulan
Lalu, bagaimana kalau keuntungan investasinya sedikit, apa bisa reinvestasi? Tentu saja bisa. Tergantung pada produk investasi yang Anda pilih. IndoGold menyediakan layanan investasi emas hanya dengan dana mulai Rp10.000 saja. Dengan modal sekecil ini, tidak ada alasan untuk tidak reinvestasi, bukan?