Download aplikasi IndoGold sekarang
Nikmati pengalaman bertransaksi emas yang mudah, aman dan terpercaya!
playstore appstore
  • Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

Blog IndoGold

  • News
  • Promo
  • Emas
    • Analisa Emas
  • Tips Keuangan
  • Go To Indogold.id

Mau Memulai Bisnis Gadai Sendiri? Simak Persyaratannya

6 February 2023 By Monivia Permana

gadai bpkb di pegadaian

Anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah gadai. Saat ini, banyak orang yang membutuhkan dana cepat karena berbagai keperluan mendesak. Karena mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan terbilang sulit, gadai dianggap sebagai opsi yang lebih mudah dan aman. Bagi Anda yang tertarik mengambil peluang untuk membuka usaha gadai, Anda bisa melakukannya asal memenuhi ketentuan.

Usaha gadai sendiri adalah usaha yang bergerak di bidang keuangan sehingga kegiatan operasionalnya harus di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). OJK memiliki aturan dan syarat yang wajib dipenuhi sebelum seseorang atau sebuah perusahaan ingin menjalankan jasa gadai.

Apa Itu Bisnis Jasa Gadai?

Di Indonesia, bisnis gadai sebenarnya sudah muncul sejak lama baik secara formal maupun informal. Usaha gadai sendiri adalah usaha pemberian pinjaman dengan hak yang diperoleh atas barang yang dijadikan jaminan oleh orang yang menggadaikannya.

Untuk bisa memulai usaha gadai, Anda harus mempersiapkan sejumlah modal. Anda juga harus pintar-pintar mengantisipasi lonjakan harga untuk mencegah kerugian. Selengkapnya, Anda bisa membaca mengenai syarat dan cara membuka usaha gadai sendiri pada pembahasan berikutnya.

Bagaimana Cara Membuka Usaha Gadai Sendiri?

Untuk dapat memilai usaha gadai sendiri, ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan. Langkah-langkah tersebut antara laun adalah:

Mempersiapkan Perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan

Berdasarkan aturan di negara kita yakni Peraturan Mengenai usaha Pegadaian, siapa saja yang ingin memulai usaha gadai harus mendapatkan izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Ketika Anda mendaftarkan diri, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan.

Salah satu syarat bagi Anda yang melakukan usaha gadai namun belum punya izin yaitu harus mengajukan permohonan izin sebagai pelaksana usaha gadai minimal 3 tahun sejak POJK 31/2016 diundangkan.

Memiliki Modal

Ketika akan mengajukan izin pendirian usaha gadai, Anda diwajibkan menyetorkan sejumlah midal. Besaran ekuitas yang wajib Anda miliki nilainya adalah Rp500 juta untuk kawasan usaha di tingkat kabupaten atau kota.

Jika usaha gadai yang Anda jalankan berada dalam ruang lingkup provinsi, dana yang harus disetorkan lebih besar lagi yakni senilai Rp2,5 miliar. Modal ini harus disetorkan secara cash dan full atas nama perusahaan gadai tersebut ke salah satu bank –baik bank syariah maupun umum yang beroperasi di Indonesia.

Membuat Entitas Bisnis Berupa PT

Sembari menunggu keluarnya perizinan, Anda juga harus menuhi syarat berikutnya untuk bisa memulai usaha gadai yakni mendirikan atau membuat entitas bisnis dalam bentuk Perseroan Terbatas atau PT. Anda juga diwajibkan memiliki kantor untuk kegiatan operasional gadai nantinya. Bisa berupa bangunan rumah, kantor maupun ruko/rukan.

Selain itu, Anda juga diwajibkan mempersiapkan lemari besi standar yang ukurannya besar dan sudah diasuransikan. Alat untuk pengecekan jada emas atau perhiasan juga wajib ada, lengkap dengan juru taksir yang sudah tersertifikasi. Adanya juru taksir ini memungkinkan usaha gadai Anda untuk memberikan nilai taksiran yang tepat kepada nasabah sehingga tidak merugikan nasabah maupun perusahaan Anda sendiri.

Untuk tahap awal, juru taksir untuk perusahaan gadai swasta akan dilatih langsung oleh PT Pegadaian agar bisa mendapatkan sertifikat. Di masa depan, mungkin pemerintah akan membentuk lembaga independen khusus yang akan mencetak juru taksir yang kompeten untuk perusahaan gadai di Indonesia. Ternyata mendirikan usaha gadai sendiri cukup rumit, ya? Kalau Anda tertarik dan sedang ingin mengumpulkan modal, Anda bisa memulainya dengan menggunakan IndoGold. Nanti ketika modal sudah terkumpul, Anda bisa membuka usaha gadai sendiri seperti yang Anda impikan

Cara Mudah dan Aman Investasi dalam Genggaman dengan IndoGold! 

Download aplikasi IndoGold disini untuk kemudahan berinvestasi emas dan kripto! 

Investasi emas mulai dari Rp 10 ribu, kamu dapat melakukan tarik fisik emas ANTAM atau UBS mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Beragam fitur yang memudahkan kamu berinvestasi emas yaitu fitur autodebet, notifikasi harga dan lainnya! 

Sementara lewat fitur terbaru IndoGold Coin, kamu bisa berinvestasi aset kripto dengan pilihan lebih dari 50 koin kripto, transaksi real time 24/7 serta spread terendah. Mulai investasimu dengan IndoGold!

Di IndoGold, kamu juga bisa belajar dan diskusi dengan investor lain dengan gabung di grup komunitas IndoGold Investclub secara gratis. 

Filed Under: Gadai

Previous Post: « Sayang Teman IGO : Bonus Voucher Emas 25 Ribu
Next Post: KAMIS EMAS – FEB’23: Potongan 15 Ribu »

Primary Sidebar

Search

News

  • Penyesuaian Operasional Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Waisak
  • Beli Emas Diskon Terus : Diskon Langsung Rp25 Ribu
  • KAMIS EMAS-MEI’25 Diskon Hingga 12 Ribu+10 Ribu
  • Blibli Doubledate 5.5 Diskon Emas Hingga Rp349 Ribu
  • Mei Saatnya Beli Emas : Diskon Hingga Rp200 Ribu
Jadilah yang pertama tahu!

Jadilah yang pertama tahu tentang promo dan tips jual beli emas dengan berlangganan newsletter kami

Ikuti Kami
Tersedia Di
google play
app store
  • Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Alamat Perusahaan
  • Layanan
  • Rencana Emas
  • Cicilan Emas
  • Gadai Emas
  • Bantuan
  • FAQ
  • Pusat Bantuan
  • Hubungi Kami
  • Kontak Kami
  • Jam Operasional
  • Senin - Jumat
  • 09.00 - 16.00
  • Call Center
  • 021-59728611
  • support@indogold.id
  • Berita
  • News
  • Promo
  • Emas
  • Kripto
  • Tips Keuangan
  • Komunitas
  • Discord
  • Telegram

TELAH TERDAFTAR DAN DIAWASI

logo bappebti

bappebti

No. SK. 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2023

Anggota dari

  • logo kominfo
  • logo idea
  • logo fintech
  • logo iso
PT Indogold Makmur Sejahtera adalah perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI

Copyright © IndoGold 2023
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Refund Policy
×

Komunitas IndoGold

Siapapun bisa gabung di grup komunitas IndoGold secara gratis. Bertemu dan mengobrol banyak hal tentang investasi dengan investor lainnya.

Gabung sekarang dengan klik tombol dibawah ini!

telegram discord
© IndoGold - Hak Cipta Dilindungi oleh Undang - Undang