====================================
UPDATE 17 Oktober 2013
Terkait dengan banyaknya member meminta klarifikasi atas keterangan “tetangga” bahwa kami akan tutup, berikut ini klarifikasi kami.
PT Sinar Rezeki Handal dengan portal www.antamgold.com tetap akan buka dan bertransaksi jual beli seperti biasa. Kekalahan dalam keputusan pengadilan dalam hak cipta karya tulis tidak menganggu operasional perusahaan kami. Terima kasih.
Salam,
Indra
====================================
Tulisan kali ini membahas terkait pernyataan “tetangga”. Berhubung ada member-member yang belum mengenal saya pada tahun 2011 dan bertanya perihal kasus tersebut. Sedikit unek-unek saya pada tahun 2011 dapat dibaca di http://bit.ly/dramaemas
Pada tahun 2011 saya membagikan ebook “Investasi cerdas Ala Rencana Emas, Cara Mudah dan Tepat Berinvestasi Emas” . Tujuan ebook tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum perihal investasi emas. Namun bodohnya saya tidak mendaftarkan hak intelektual apa-apa terhadap Karya Tulis ebook tersebut.
Tidak lama setelah itu saya mendapatkan somasi atas ebook yang saya bagikan cuma-cuma alias gratis kepada masyarakat. Penjelasan dari somasi bahwa saya telah melakukan pelanggaran hak cipta atas karya tulis “tetangga” yang dimana yang digugat adalah isi dari Bab 4 dan Bab 5. Isi dari bab 4 dan bab 5 kurang lebih adalah penjelasan tata cara menggunakan sistem transaksi online. Yang nota bene dulu menggunakan sistem down payment Rp.200.000.
Singkat cerita saya pun melakukan upaya hukum yang berujung dimana saya diputuskan kalah. Jadi pendaftaran hak cipta karya tulis saya digugurkan oleh putusan pengadilan dan saya tidak boleh membagikan ebook tersebut secara gratis lagi. Yang dimana sampai saat ini saya tidak pernah membagikan ebook tersebut lagi.
Hak cipta seperti kita ketahui ada beberapa jenis. Saya tergugat dari segi hak cipta karya tulis. Berikut penjelasan perihal hak cipta karya tulis :
Ciptaan yang dilindungi ialah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang meliputi karya:
- Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out ) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
- Ceramah, kuliah, pidato dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan dan pantomim;
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
- Arsitektur;
- Peta;
- Seni batik;
- Fotografi;
- Sinematografi;
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai dan karya lain dari hasil pengalih wujudan.
sumber http://119.252.161.174/ciptaan-yang-dilindungi/
atau http://www.dgip.go.id/ bagian e-tutorial
Kurang lebih yang didaftarkan “tetangga” saya adalah tata cara transaksi menggunakan sistem online atau manual guide dalam penggunaan sistem ke dalam hak cipta karya tulis. Bagaimana cara beli, bagaimana cara jual, bagaimana cara mendaftar, hal-hal dasar dalam meng-edukasi user menggunakan sistem transaksi.
Semenjak keputusan pengadilan saya pun juga bukan hanya mengubah tata bahasa penjelasan transaksi saya, namun metode transaksi pun juga saya ubah. Dimana member harus melakukan top up dana ke dalam akun terlebih dahulu, setelah itu member baru dapat melakukan transaksi jual beli (sistem uang muka Rp200.000 dihilangkan). Jadi dari sini saya juga sudah berusaha sebaik mungkin membedakan cara bertransaksi dan penjelasan tata cara transaksi secara tertulis. Namun pada kenyataannya, saat ini saya melihat sistem transaksi saya juga ternyata di-ikuti “tetangga” tersebut. Saya tidak mempermasalahkan. Namanya dalam dunia dagang tentu ada ikut-ikutan adalah hal yang wajar. Tergantung bagaimana kita menyikapi saja.
Tujuan tulisan saya untuk memperjelas agar tidak ada kesalahpahaman dalam rana apa hak cipta tersebut. Dalam hak cipta karya tulis saya menghormati keputusan pengadilan untuk tidak membagikan atau mendistribusikan ebook “Investasi cerdas Ala Rencana Emas, Cara Mudah dan Tepat Berinvestasi Emas”. Dari segi aplikasi kami juga telah membuat sendiri dari nol. Sehingga saya harap agar tidak terjadi mispersepsi oleh pernyataan yang dibuat oleh ‘tetangga’. Anda juga dapat berkonsultasi dengan pengacara HAKI Anda yang memang terdaftar juga. Pada akhirnya kepercayaan dan keputusan ada pada diri Anda. Kami hanya membantu, melindungi dan memfasilitasi Anda dalam kemudahan bertransaksi jual beli emas melalui media online maupun offline.
Demikian tulisan saya. Jikalau memang ada kesalahan kata-kata dan kalimat yang memang tidak berkenan bagi Anda, saya mohon maaf. Saya dapat juga dihubungi di indra@antamgold.com , jikalau Anda ingin bertanya-tanya atau ingin berpendapat. Mohon maaf jikalau saya tidak dapat langsung menjawab email Anda secara seketika, namun saya pasti akan membalas email Anda dalam waktu 1 – 2 hari kerja.
Terima kasih.
Salam,
Indra
Head Division of Bullion Trading PT Sinar Rezeki Handal
Leave a Reply